Pekanbaru, 22 April 2024 – Pada hari Senin, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Hj Yulianis S.Sos., M.Si, dan kepala bidang pengelolaan aset BPKAD Kota Pekanbaru, menghadiri acara penandatanganan rekonsiliasi aset tanah yang penting antara Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Acara ini berlangsung di kantor BPN Kota Pekanbaru.
Penandatanganan ini menandai langkah awal yang penting dalam proses pemeriksaan dan pengelolaan keuangan publik. Dengan sinergi yang kuat antara BPKAD Kota Pekanbaru dan pihak terkait, diharapkan keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Editor(Rian/Aidil)









