Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra : Periksa Ulang Terkait Dugaan Pencabul anak di TKP di TK Pekanbaru

Mitrariau,Pekanbaru,|Riau – 16 Januari 2024 – Dugaan pencabulan di salah satu Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kecamatan Tuah Madani, Jl Cipta Karya, Kota Pekanbaru akhirnya mendapatkan perhatian dari penegak hukum. Kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Pekanbaru Kombes pol Jeki Rahmat Mustika Melalui Kompol Berry Juana Putra, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan ulang di sekolah untuk melakukan olah TKP pada Senin siang, 15 Januari 2024.

Dugaan pencabulan anak TK ini pertama kali dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tampan. Kemudian kasus ini diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

“Dugaan pencabulan terjadi pada bulan November, kami mengambil alih untuk mempercepat penyelesaian kasus ini,” kata Berry.

Berry menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk dinas pendidikan, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru, serta Bappas Pekanbaru.

“Koordinasi ini penting karena penanganan anak merujuk pada pasal 21 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pada Anak,” jelas Berry.

Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara telah keluar dan akan menjadi petunjuk dalam penyelidikan selanjutnya. Selain itu, bukti olah TKP juga diperlukan untuk memudahkan proses ini.

Sebelumnya, orangtua korban, dengan inisial Df, mencurigai adanya dugaan pencabulan setelah melihat perubahan drastis dalam tingkah laku anaknya. Anak tersebut, yang berusia 5 tahun, sering kali memegang alat vitalnya.

Anak tersebut juga sering mengamuk dan melempar barang kepada kedua orangtuanya. Terduga korban juga sering tidak dapat mengontrol amarahnya dan terkadang menggigit tangan ayahnya.

Selain itu, sang anak sering melakukan gerakan rukuk dan meminta Df untuk mendekat dari belakang dan menempel.

“Dekat sini, dekat sini, adek capek digigitin, tidak mau lagi berteman di sekolah,” cerita Df.

Df kemudian bertanya kepada anaknya apa yang terjadi. Anaknya menceritakan bahwa ia telah mengalami pelecehan dari teman bermainnya di sekolah.

“Dalam kejadian tersebut, istri saya bahkan sempat histeris ketika mendengar bahwa pelaku menggunakan jari pada anak saya, dan teman tersebut juga seorang anak laki-laki,” tambah Df.

Selain itu, pihak sekolah mengancam akan melaporkan Df ke polisi, yang membuat Df merasa kesal. Df merasa bahwa pihak sekolah seharusnya membantu mencari solusi daripada mengancam melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik sekolah.(rls Humas Polresta Pekanbaru)

Tim. : Mitrariau
Editor. :Joni.H.Tanjung