Pemerintah Kota Pekanbaru Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.


PJ wali kota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU(RIAU)-Pemerintah Kota (Pemko) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.

Penyerahan LHP LKPD ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jalan Sudirman. Berkas diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Senin (26/6/2023).

“Alhamdulilah, kita kembali mendapat opini WTP dari BPK RI,” ujar Muflihun, Senin (26/6/2023).

Ia mengatakan opini WTP atas LKPD tahun 2022 ini adalah WTP ketujuh yang diterima oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat opini WTP secara beruntun dari tahun 2016 hingga tahun 2022.

“Untuk LHP LKPD Pemerintah Kota Pekanbaru masih dalam batas wajar dan normal. Kita berharap hal ini tetap dipertahankan,” Cakapnya.

Muflihun menyadari bahwa tetap ada catatan dari BPK RI terhadap LKPD Kota Pekanbaru. Ia tidak menampik dalam pemeriksaan tentu ada penyempurnaan.

“Tapi kita berupaya hari ini, tidak hanya bisa mengelola keuangan daerah. Tapi juga membenahi administrasi keuangan,” sebutnya.

Pemerintah kota juga berkomitmen untuk membenahi aset yang ada. Ia juga mendorong penataan aset pemerintah kota oleh dinas terkait.(**)

Wartawan: Tim MR
Editor: Joni.H.Tanjung