Pj Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membuang rencana induk (masterplan) jaringan jalan untuk 40 tahun depan. Rencana ini guna mengimbangi pertumbuhan penduduk Pekanbaru yang terus bertambah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, penduduk Kota Pekanbaru ini sekitar 1,2 juta saat ini. Oleh sebab itu, Pekanbaru ini sudah menjadi kota metropolitan.
Status kota metropolitan termasuk bagi penduduk yang tinggal di perbatasan Kampar, Siak, dan Pelalawan. Jadi, empat daerah ini sudah tergabung dalam Kota Metropolitan Pekansikawan dengan jumlah penduduk 2,5 juta jiwa.
“Kami telah membuat rencana induk (masterplan) Jaringan Jalan untuk 40 tahun ke depan. Ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan bahwa penduduk Pekanbaru akan mencapai 5 juta jiwa dalam 10 tahun ke depan,” kata Indra Pomi, Sabtu (14/1).
Ketika penduduk sudah mencapai 5 juta jiwa, artinya Pekanbaru bukan lagi berstatus kota metropolitan. Tetapi, Pekanbaru adalah kota megapolitan.
Kebutuhan masyarakat akan terus berkembang terhadap jasa keuangan. Diharapkan, BRK Syariah mampu bersaing dengan bank-bank lainnya. (Kominfo11/RD5) Rls
Wartawan:
Editor:Joni.H.Tanjung