PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si memimpin rapat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, di ruang rapat lantai 4 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (7/6).
Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa pemerintah kota melakukan uji klinik dengan Ombudsman Riau berkaitan dengan pelayanan publik tahun 2023 ini.
“Kita ditanyakan persiapan dan lain-lain. Kita juga dievaluasi kekurangan tahun dulu. Pada intinya pelayanan publik kita sudah baik,” kata Indra Pomi.
Menurutnya, pelayanan publik yang diberikan pemerintah kota sudah baik. Baik itu dari segi kompetensi, maupun pemberian layanan. Namun masih ada beberapa perbaikan.
“Seperti bagaimana kita mengelola pengaduan masyarakat, terus batas waktunya kapan, gimana penyelesaiannya dan lain-lain,” ujar Indra.
Pemerintah kota juga akan membentuk tim penilaian pelayanan publik di Kota Pekanbaru, yang akan diketuai Asisten I Setdako Pekanbaru. Ada beberapa OPD yang ikut dalam penilaian pelayanan publik ini.
Seperti dari Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Tujuannya kita ingin mengukur seperti apa pelayanan kita kepada masyarakat. Tadi kita lihat responden dari masyarakat untuk penilaian tahun 2022 sebagian besar mereka puas,” pungkasnya. (Kominfo8/RD2)(rilis)
Wartawan:Tim
Editor(Rian)