Polres Persisir Selatan Penuh Ketekunan! Dua Pelaku Curas Nenek Meninggal di Sungai Ipuh Akhirnya Berhasil Ditangkap

Penuh Ketekunan! Dua Pelaku Curas Nenek Meninggal di Sungai Ipuh Akhirnya Berhasil Ditangkap

Mitrariau.com,Pesisir Selatan, Sumatera Barat — Semangat dan ketekunan jajaran kepolisian tidak pernah mengkhianati hasil.

Setelah pengejaran intensif selama tiga pekan, Polres Solok Selatan bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang nenek berusia 61 tahun bernama Marnunis meninggal dunia di Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, pada Minggu (27/9/2026).

Kedua tersangka berhasil diringkus di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama, Gsi alias Ags (38), ditangkap pada 2 Oktober 2026 di Jorong Anau, Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Sedangkan tersangka kedua, Fds alias Dpl (42), sempat melarikan diri ke Pekanbaru lalu ke Depok, Jawa Barat, dan akhirnya berhasil diamankan pada 22 Oktober 2026.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kapolres Solok Selatan didampingi Kasat Reskrim bersama tim Resmob Bareskrim Polri.

Kronologi Singkat Kejadian:
: Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB — kedua pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban untuk masuk
: Korban terbangun dan terkejut melihat kehadiran mereka
: Karena panik, tersangka Dpl memukul kepala korban dengan linggis yang digunakan untuk mencongkel pintu
: Korban meninggal dunia akibat retak pada tengkorak akibat hantaman benda tumpul
: Pelaku mengambil perhiasan emas seberat 13,8 gram dan barang berharga senilai total Rp 141 juta
: Emas dijual di Kabupaten Solok seharga Rp 31,5 juta
: Warga menemukan kejadian pada Minggu pagi setelah korban tidak keluar rumah

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku merupakan residivis dengan motif ekonomi dan kebiasaan melakukan pencurian.

Pernyataan Kapolres Solok Selatan — AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K.”Keadilan memang membutuhkan waktu, tetapi tidak pernah terlambat.

Selama tiga pekan kami tidak berhenti mengejar mereka yang telah berbuat keji terhadap nenek Marnunis.

Hari ini, keluarga korban bisa sedikit lebih tenang — pelaku sudah di tangan hukum.”

“Kami tidak akan pernah berkompromi dengan kejahatan, apapun bentuknya. Kabur ke mana pun, sejauh apa pun mereka lari — hukum akan selalu mengejar.

Kasus ini adalah bukti: kejahatan tidak akan pernah bisa bersembunyi selamanya di wilayah hukum kami.

Kepada masyarakat, tetaplah waspada dan jaga lingkungan sekitar — keamanan kita adalah tanggung jawab bersama.”

Pernyataan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan — AKP Muhammad Yogie Biantoro”Kerja keras tim selama tiga minggu tidak sia-sia.

Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bareskrim Polri, kami berhasil melacak jejak pelaku yang sempat kabur hingga ke luar daerah.”

“Kami ingin menegaskan: pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa adalah kejahatan berat. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi mereka yang merugikan dan mencelakai sesama. Hukum ada untuk melindungi yang lemah dan menindak yang berbuat jahat.”

Status Kasus:
| ✓ Tersangka | Fds (42) alias Dpl & Gsi (38) alias Ags — Keduanya Ditahan |
| ✓ Korban | Almarhumah Marnunis (61) |
| ✓ Kerugian | ± Rp 141 Juta |
| ✓ Barang Bukti | Sedang disidik lebih lanjut |
| ✓ Pasal | Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia |

Kejahatan Tidak Akan Pernah Menang — Keadilan Selalu Ada untuk Setiap Orang!

#PolresSolokSelatan #BerantasKejahatan #KeadilanTidakTidur #CurasDenganKekerasan #HukumTegas

 
Editor:Joni.H.Tanjung