Cepat Dan Tangkap Satresnarkoba Polres Padang Pariaman Gagalkan Peredaran Ganja:Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti di Korong Muaro

Cepat Dan Tangkap Satresnarkoba Polres Padang Pariaman Gagalkan Peredaran Ganja:Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti di Korong Muaro

Mitrariau.com,Padang Pariaman, Sumatera Barat — Senin, 26 Oktober 2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman kembali menunjukkan kecepatan dan ketanggapan dalam menindak peredaran gelap narkotika.

Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti di Korong Muaro, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB .

Tersangka berinisial D (47 tahun) diamankan saat berada di lokasi kejadian.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning dan digantung pada sepeda motor Honda Beat yang dikendarai tersangka.

Selain itu, ditemukan juga satu batang ganja linting di dalam kotak rokok merek LEVEL di kantong celana tersangka.

Turut diamankan sebagai barang bukti: satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, serta sejumlah barang lainnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut .

Pernyataan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K.”Kecepatan dan ketanggapan adalah kunci kami dalam memberantas narkoba.

Pengungkapan hari ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat ampuh.

Informasi yang Anda sampaikan, kami tindak lanjut dengan cepat.

Siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram di tanah Padang Pariaman, kami pastikan tidak akan berlama-lama bebas.

Kami tidak memberi ruang bagi narkoba untuk merusak masa depan generasi kita.

Terima kasih kepada masyarakat yang terus berani berbagi informasi — kebersamaan kita adalah senjata paling ampuh.

Tetap waspada, jangan ragu lapor, dan percayalah: Polisi Bersama Masyarakat, kita basmi narkoba sampai ke akar-akarnya!”

Kasatresnarkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad”Informasi dari masyarakat adalah mata dan telinga kami.

Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak.

Malam ini kami buktikan: kami cepat, kami tangkas, dan kami tidak kompromi.

Barang bukti sudah kami amankan, tersangka sudah dalam tahanan kami.

Proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku.

Kepada para pengedar di luar sana: ketahuilah, setiap gerak-gerik kalian kami pantau. Tidak ada tempat yang tersembunyi.

Kalau ada yang dijaga oleh warga, kami akan segera tiba.

Narkoba bukan jalan, ini kejahatan — dan di Padang Pariaman, kejahatan tidak akan kami biarkan tumbuh subur!”

Daftar Barang Bukti Yang Diamankan:
– ✅ Satu paket besar diduga ganja (dibungkus lakban kuning, digantung di motor)
– ✅ Satu batang ganja linting (dalam kotak rokok merek LEVEL)
– ✅ Satu unit telepon genggam
– ✅ Satu unit sepeda motor Honda Beat (tanpa pelat nomor)
– ✅ Sejumlah barang pendukung lainnya

💬 PESAN UNTUK MASYARAKAT
“Lihat Sesuatu, Katakan Sesuatu — Laporkan Segera! Narkoba Musuh Kita Bersama.

Informasi Anda, Nyawa Banyak Orang Terlindungi. Cepat Bertindak, Padang Pariaman Bebas Narkoba!”

Editor: Joni.H.Tanjung