Mitrariau.com, Sawahlunto, Sumatera Barat — Demi mewujudkan jalan raya Kota Sawahlunto yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan, Polres Sawahlunto resmi menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026, yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. didampingi Kasatlantas Polres Sawahlunto IPTU Roy Capri Tiskartono, S.H., M.H. memimpin langkah ini bukan sekadar untuk menegakkan aturan, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita semua.
Pernyataan Kapolres Sawahlunto — AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H”Sawahlunto adalah kota yang kita cintai bersama.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar aturan, melainkan cermin budaya kita sebagai masyarakat yang beradab.
Operasi Patuh Singgalang 2026 kami jalankan dengan pendekatan yang humanis — kami mengingatkan, mengedukasi, dan tentu saja menegakkan hukum dengan tegas namun tetap santun.”
“Lengkapi surat kendaraan, pakai helm dan sabuk pengaman, simpan ponsel saat berkendara, jaga kecepatan, dan patuhi rambu.
Bukan karena kami menegur, tapi karena kami peduli akan keselamatan Anda dan keluarga yang menunggu di rumah.
Polisi Bersama Masyarakat — tangan di tangan, kita jaga Sawahlunto tetap aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan yang tidak perlu.”
Pernyataan Kasatlantas Polres Sawahlunto IPTU Roy Capri Tiskartono, S.H., M.H.”Tujuh prioritas penindakan ini kami tetapkan karena ketujuh hal inilah yang paling sering menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya.
Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang berduka karena kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari.
Berkendaralah dengan bijak — karena sampai dengan selamat, itulah tujuan perjalanan yang sebenarnya.”
7 PRIORITAS PENINDAKAN OPERASI PATUH SINGGALANG 2026:
No Pelanggaran
🔴 1 Pengendara di Bawah Umur (tidak memiliki SIM / belum cukup umur)
🔴 2 Berboncengan Lebih dari Satu Orang pada Sepeda Motor
🔴 3 Tidak Menggunakan Helm SNI & Sabuk Pengaman
🔴 4 Menggunakan Ponsel (HP) Saat Berkendara
🔴 5 Melawan Arus Lalu Lintas & Melanggar Rambu Lalu Lintas
🔴 6 Melebihi Batas Kecepatan yang Ditetapkan
🔴 7 Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol / Kendaraan Tidak Sesuai Standar (knalpot brong, TNKB tidak sesuai spesifikasi)
Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya — Polisi Bersama Masyarakat!
#PolresSawahlunto #OperasiPatuhSinggalang2026 #TertibBerlaluLintas #KeselamatanJalanRaya #PolisiBersamaMasyarakat
Editor:Joni.H.Tanjung
















