Mitrariau .com,Padang, Sumatera Barat. – Mengubah citra dan menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkoba! Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H. menegaskan komitmen kuatnya untuk menjadikan Kampung Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, sebagai kawasan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Operasi terpadu sekaligus langkah pemulihan dipaparkan dalam Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Pasar Gaung, yang berlangsung di Ruang Kerja Lantai IV Mapolda Sumbar, Jumat (9/10/2026) malam.
Kegiatan dihadiri oleh Karo Ops Polda Sumbar, Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kabiddokkes Polda Sumbar, Kabagops Satbrimob Polda Sumbar, Lurah Lubuk Begalung, dan Dubalang Gaung.
Fakta Operasi Detail :
-Waktu Jumat (9/10/2026), mulai pukul 15.00 WIB
-Personel Gabungan 232 personel — Polda Sumbar, BNNP Sumbar, TNI, Satpol PP, Pemda
-Lokasi Sasaran 3 titik di Kampung Gaung, berdasarkan hasil penyelidikan
-Diperiksa 12 orang
-Positif Metamfetamina 6 orang — diarahkan ke jalur pemulihan & rehabilitasi
– Negatif 6 orang — telah dipulangkan
Barang bukti yang diamankan:
-3 paket diduga berisi sabu
-Puluhan alat isap
-Timbangan digital
-Telepon genggam
-Plastik klip berbagai ukuran
-Senjata tajam & senapan angin
-Alat komunikasi & perangkat CCTV
Semua barang bukti disita untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Penyataan Resmi’ Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan “Temuan di lapangan memperlihatkan adanya pola peredaran yang kami putus hari ini.
Alat isap, kemasan, dan barang bukti lainnya menunjukkan bahwa ini bukan sekadar kebiasaan individu, melainkan ada jaringan yang beroperasi.
Bersama-sama dengan TNI, pemerintah daerah, BNN, tokoh masyarakat, dan Dubalang Gaung, kami akan terus membersihkan kawasan ini sampai tuntas.”
“Perubahan citra Kampung Gaung menjadi lingkungan yang sehat dan bebas narkoba adalah tujuan utama kami.
Sinergi ini tidak berakhir hari ini — pemantauan dan pendampingan akan terus berjalan agar hasilnya bertahan secara berkelanjutan.”tutupnya Kombes Pol Wedy.
Sementara itu Karo OPS Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail.S.I.K menjelaskan “Kegiatan ini bermoto: ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba — Polisi Bersama Masyarakat.’ Kami tidak sekadar menangkap dan menindak.
Penanganan dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus: memutus jaringan peredaran di satu sisi, dan membuka jalan pemulihan bagi pengguna di sisi lain.”
“Bagi yang terindikasi menggunakan narkoba, asesmen akan kami lakukan untuk menentukan jalur yang paling tepat — apakah rehabilitasi medis, sosial, atau pendampingan masyarakat.
Setiap orang berhak mendapat kesempatan untuk kembali pulih. Namun bagi bandar dan pengedar, kami tidak memberi ruang.”tutupnya Kombes Pol Dessy Ismail.
Senada Itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.S.s.M.Tr.A.P menjelaskan “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian — ini tanggung jawab kita semua.
Keberhasilan membangun lingkungan bersih dari narkoba tidak hanya ditentukan penegakan hukum, tetapi juga kepedulian masyarakat dalam mencegah dan membantu pemulihan sesama warga.”
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kampung Gaung maupun warga Sumatera Barat pada umumnya: mari kita bergandengan tangan.
Jika Anda mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, jangan ragu — laporkan kepada kami.
Bersama kita putus mata rantai narkoba, bersama kita pulihkan dan bangun kembali lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.”
Pesan Dirnarkoba dan Kabid Humas Polda Sumbar:
-Berantas Bandar & Jaringan — Tegas, Tuntas, Tidak Berkompromi
– Pulihkan Pengguna — Kesempatan Berubah, Rehabilitasi, Kembali ke Masyarakat
– Polisi Bersama Masyarakat — Tidak Bisa Sendirian, Harus Bersama-sama
– Gaung Bersih, Sumbar Aman — Lingkungan Sehat, Masa Depan Terjaga
“Pulihkan Pengguna, Putus Mata Rantai Bandar — Polisi Bersama Masyarakat. Kampung Gaung Bersih, Sumatera Barat Bermartabat!”
#KampungGaungBebasNarkoba #PulihkanPenggunaPutusRantaiBandar #OperasiTerpaduPoldaSumbar #SinergiTNIPolriMasyarakat #BersihkanSumbarDariNarkoba #RehabilitasiBukanHukumSemata #PoldaSumbarUntukRakyat
Editor: Joni.H.Tanjung
















