Mitrariau.com,Sijunjung, Sumatera Barat — Gerak cepat tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama Polsek Kamang Baru membuahkan hasil.
Dua pria berinisial RF (39) dan G (47), warga Kabupaten Solok, berhasil diamankan pada Kamis (8/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB, diduga mencuri aki/litium menara telekomunikasi di kawasan Muaro Takung, Kabupaten Sijunjung.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 unit aki/litium merek Sucred sebagai barang bukti. Penyelidikan mendalam mengungkap dugaan serius:
Aksi ini bukan sekali terjadi kedua pelaku diduga telah beraksi di lebih dari 10 lokasi yang tersebar di Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung, hingga Dharmasraya.
Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di Pulau Punjung.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, proses hukum berjalan cepat dan tepat.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. Menjelaskan”Pencurian fasilitas telekomunikasi adalah tindakan yang merugikan masyarakat luas dan mengganggu pelayanan publik.
Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan jenis ini. Polres Sijunjung berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, tidak peduli seberapa jauh jangkauan operasi mereka.
Kami akan telusuri seluruh jejak kejahatan, ke mana pun mengarah, dan siapa pun yang terlibat.
Hukum ditegakkan, keamanan dijaga, dan kerugian masyarakat kami perjuangkan.”tutupnya AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., Kapolres Sijunjung
Setetmen Kasatreskirim polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra jeleskan “Gerak cepat, bukti lengkap, dan pengembangan menyeluruh adalah kunci kami. Dua pelaku telah diamankan, barang bukti disita.
Saat ini kami sedang mendalami seluruh jejak kejahatan yang diduga lintas wilayah, mengungkap setiap TKP, serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat yang lolos dari jangkauan hukum.
Proses penyidikan terus berjalan, kami tidak akan berhenti sampai kasus ini terungkap sepenuhnya.
Kami hadir dan bertindak tegas untuk keadilan dan ketertiban masyarakat.”tutupnya AKP Wildan Alkautsar Ananputra, Kasat Reskrim Polres Sijunjung
Sumber:Humas Polres Sijunjung
Editor:Joni.H.Tanjung
















