Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Patroli Jalur 32, Cegah Kejahatan Jalanan dan Hadirkan Rasa Aman

Hukrim730 Dilihat

PASAMAN BARAT — Polres Pasaman Barat melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan patroli di Jalur 32 dan sejumlah lokasi rawan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.20/09/2026

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., Melalui jajaran personel Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, perkelahian, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya, terutama pada malam hari.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, baik siang maupun malam hari. Kehadiran Tim URC di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolres Pasaman Barat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan. “Kami tidak akan lengah. Setiap malam, Tim URC bergerak memantau lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kejahatan, keramaian, maupun balap liar, demi menjaga keamanan warga Pasaman Barat,” tegasnya.

Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Polres Pasaman Barat berkomitmen terus menjaga sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan bersama.

 

Editor(Aidil)