Cegah Karhutla Sejak Dini!Polsek Binawidya Sebar Maklumat Kapolda Riau, Ingat Warga: Dilarang Keras Membakar Hutan Dan Lahan!

Hadir Langsung di Pasar Baru Panam — Ajak Warga Jadi "Polisi Diri Sendiri", Jaga Lingkungan Tetap Asri, Bersih, dan Bebas Asap!

Mitrariau.com, Pekanbaru, Riau – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mencegah dampak buruk kabut asap, Polsek Binawidya di bawah arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, S.H., terus bergerak aktif menyebarluaskan himbauan resmi Kapolda Riau.

Kegiatan berlangsung pada Selasa, 08 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB, berpusat di kawasan padat warga Pasar Baru Panam, Jalan HR Subrantas, Kelurahan Tuah Karya.

Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan kesehatan masyarakat luas.

=PERSONIL YANG MENGGELAR KEGIATAN:
– Wakapolsek Binawidya: AKP Soni J.R, S.H.
– Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuah Madani: AIPDA Ali Bakri, S.H.
– Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuah Karya: AIPDA Riko Gevritama, S.H.

=LOKASI KEGIATAN:
Pasar Baru Panam, Jalan HR Subrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru

= TUJUAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN:
✅ Cegah Dini: Mencegah sepenuhnya terjadinya kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah binaan Polsek Binawidya
✅ Sosialisasi Aturan: Menyampaikan langsung isi Maklumat Kapolda Riau serta larangan tegas membakar hutan, lahan, maupun sampah sembarangan kepada warga, pedagang, dan petani
✅ Tumbuhkan Kesadaran: Mengajak masyarakat menjadi “Polisi bagi dirinya sendiri” — sadar hukum, sadar lingkungan, dan sadar keamanan
✅ Dorong Partisipasi: Mengajak seluruh elemen warga turut menjaga kelestarian alam, tidak melakukan pembakaran, serta saling mengawasi demi lingkungan yang sehat dan aman

PERNYATAAN RESMI KAPOLSEK BINAWIDYA — KOMPOL NUSIRWAN, S.H’Ancaman kebakaran lahan dan kabut asap adalah musuh kita semua, dan pencegahannya harus dimulai dari kesadaran setiap orang.

Melalui kegiatan ini, kami ingin pastikan: tidak ada celah sedikit pun bagi api untuk berkobar, tidak ada alasan bagi warga untuk tidak tahu aturannya!”

“Kami tekankan kembali: DILARANG KERAS MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN! Ini bukan sekadar himbauan, tapi aturan resmi Kapolda Riau yang wajib ditaati, dan pelanggarannya ada sanksi hukum yang tegas.

Kami mengajak warga: jadilah polisi bagi diri sendiri — jangan membakar, jaga lingkungan, dan ajak tetangga juga.

Keamanan dan kelestarian alam tidak bisa dijalankan sendirian, butuh tangan bersama!”

“Bhabinkamtibmas adalah mata dan telinga kami di setiap kelurahan. Kami hadir ke pasar, ke ladang, ke pemukiman — agar pesan ini sampai ke setiap orang. *Cegah Karhutla Sejak Dini — Udara Bersih, Warga Sehat, Binawidya Tetap Aman, Asri, dan Sejahtera!”

PERNYATAAN RESMI BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN TUAH MADANI — AIPDA ALI BAKRI, S.H.”Saya berkeliling berbagi maklumat dan pesan keselamatan: membakar lahan mungkin terlihat gampang dan murah, tapi kerugiannya luar biasa besar — merusak alam, mengganggu kesehatan, dan bisa berujung penjara. Dampak asapnya dirasakan semua orang, bahkan sampai jauh ke kota.”

“Kami minta dukungan warga: jika melihat ada asap atau aktivitas pembakaran, segera beritahu kami.

Mari kita jaga lingkungan tempat kita tinggal, bekerja, dan mencari nafkah. *Warga Waspada, Polri Hadir — Bersama Kita Jaga Tuah Madani Tetap Bersih, Sehat, dan Bebas Asap!”

PERNYATAAN RESMI BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN TUAH KARYA — AIPDA RIKO GEVRITAMA, S.H.”Di Pasar Baru Panam ini kami bertemu banyak warga, pedagang, dan petani.

Kami sampaikan langsung: aturan Kapolda Riau jelas dilarang membakar! Kami jelaskan juga cara pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan tanpa harus membakar.”

“Pesan kami sederhana: Alam yang terjaga memberi banyak manfaat, alam yang dibakar hanya memberi kerugian.

Mari kita jadi contoh baik, mulai dari diri sendiri, mulai dari lingkungan sekitar.Tuah Karya Bersih, Udara Sejuk, Masa Depan Terjaga!”

=IMBAUAN PENTING KEPADA MASYARAKAT:
❌ DILARANG KERAS ✅ LANGKAH BENAR
Membakar hutan, lahan, semak, atau sisa tanaman Kelola lahan dengan aman, bersihkan tanpa api!
Membakar sampah di pinggir jalan, kebun, atau pemukiman Gunakan tempat pembuangan tertib, daur ulang sampah!
Diam saja melihat ada asap atau pembakaran Segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat!
Mengira pembakaran hal sepele dan aman Dampak luas, kerugian besar, sanksi hukum berat!

“Cegah Karhutla — Jaga Udara Bersih, Wariskan Alam Sehat Bagi Generasi Mendatang!”

#CegahKarhutlaSejakDini #MaklumatKapoldaRiau #LaranganMembakarLahan #PolsekBinawidyaPeduliLingkungan #BhabinkamtibmasHadirDiTengahWarga #JadiPolisiBagiDiriSendiri #PekanbaruBebasAsap #MelindungiTuahMenjagaMarwah

 
Sumber:Humas Polsek Binawidya
Editor:Joni.H.Tanjung

Berita Lainnya