mitrariau.com,Karo( Sumut)– Menindak lanjuti pemberitaan salah satu media online terkait adanya dugaan sejumlah titik perjudian di wilayah hukum Polres Karo, jajaran Polres Karo langsung merespons dengan melakukan pengecekan dan patroli ke sejumlah lokasi yang disebut dalam pemberitaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap informasi masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karo.
Di wilayah Kecamatan Merek, personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Imanuel Sembiring, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Merek Justiman Munthe, melakukan pengecekan pada Minggu (23/8) malam terhadap empat lokasi yang disebut dalam pemberitaan sebagai lokasi permainan judi jenis tembak ikan.
Keempat lokasi tersebut yakni di Jalan Seribu Dolok, persis di sebelah Sekolah Yapim, Jalan Sidikalang, depan SMP Merek, serta kawasan Simpang Situnggaling.
Dari hasil pengecekan di seluruh lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana informasi yang diberitakan. Pengecekan turut disaksikan oleh Kepala Desa Merek.
Sementara itu, Polsek Tiganderket juga menindaklanjuti informasi masyarakat dan media sosial terkait dugaan perjudian jenis dadu di Desa Kutagaluh, Dusun Lau Rakit, tepatnya di kolam pancing milik Usdek Bangun, Kecamatan Tiganderket.
Pengecekan dilakukan pada Minggu (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tiganderket Ipda J. Sinaga. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.
Personel kemudian memberikan imbauan kepada pemilik kolam pancing agar tidak membuat maupun mengizinkan adanya segala bentuk perjudian di lokasi miliknya.
Di Kecamatan Munte, personel Polsek Munte yang dipimpin Ipda Antonius Tarigan juga melaksanakan patroli pada Minggu (23/8) malam di Desa Munte dan Desa Bandar Meriah untuk mengantisipasi aktivitas perjudian.
Dari kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Munte.
Hal serupa dilakukan Polsek Barusjahe sebagai tindak lanjut pemberitaan di media sosial mengenai dugaan permainan dadu dan ikan-ikan di Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe.
Pada Minggu (23/8) sekitar pukul 13.00 WIB, empat personel Polsek Barusjahe mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, personel tidak menemukan adanya permainan dadu maupun ikan-ikan di lokasi.
Kemudian, pada Selasa (25/8) sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Tigabinanga juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang disebut dalam postingan media sosial terkait dugaan perjudian dan peredaran narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Arjuna Tarigan, S.H. Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan yakni kedai kopi di depan Kantor Pos Tigabinanga, Simpang Gunung Desa Pergendangen, Gudang Anjar-anjari Desa Pergendangen, serta Kedai Kopi Kawar Simpang Empat Tigabinanga.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi terkait dugaan adanya permainan judi jenis mesin ikan-ikan maupun peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya permainan judi jenis mesin ikan-ikan maupun peredaran narkoba di keempat lokasi tersebut.
Personel juga memberikan imbauan kepada para pengusaha kedai kopi dan masyarakat agar tidak melakukan maupun mengizinkan segala bentuk perjudian serta penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha mengatakan, Polres Karo memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkoba, baik yang disampaikan masyarakat maupun diberitakan melalui media.
“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ini merupakan bentuk respons Polres Karo dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Pedoman Maha.
Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas perjudian, penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Karo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Kabiro : PST ARIANI BR SILABAN. Editor : yheny











