mitrariau.com, Karo ( Sumut)— Keberadaan tempat perjudian yang beroperasi di kawasan perladangan Desa Suka Julu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, kini menjadi sorotan sekaligus sumber kekhawatiran mendalam bagi seluruh warga sekitar.
Lokasi yang berjarak sangat dekat dengan permukiman penduduk ini diketahui menyediakan permainan judi dadu dan tiga unit mesin tembak ikan, yang diduga dikelola oleh S.Sitepu. Kegiatan ilegal ini berjalan setiap hari tanpa hambatan, dan dampak buruknya kini semakin terasa hingga ke sendi-sendi kehidupan masyarakat setempat.
Sejak keberadaan judi ini diketahui beroperasi, warga mulai merasakan dampak yang sangat merugikan, terutama bagi rumah tangga di sekitar wilayah tersebut. Banyak kaum lelaki dan para suami yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga justru melupakan tanggung jawabnya.
Uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan dapur, biaya hidup, hingga biaya sekolah anak-anak, habis terbuang sia-sia di meja judi. Hal ini pun memicu pertikaian dan perselisihan dalam rumah tangga yang kian hari kian memuncak, membuat suasana keluarga yang harmonis menjadi penuh ketegangan dan keributan setiap harinya.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekesalan dan kekhawatirannya kepada awak media, Senin (24/08/2026). Ia menyebutkan bahwa keberadaan tempat judi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban warga sekitar.
“Sejak adanya judi ini, kami sangat resah dan terganggu. Selain ekonomi keluarga kami yang terdampak parah, tiap malam banyak orang dari daerah lain berdatangan ke sini untuk bermain judi. Itu menjadi ancaman nyata bagi kami warga sekitar, karena bisa menimbulkan berbagai masalah besar, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga hal-hal lain yang tidak diinginkan. Tiap malam kami gelisah memikirkan keamanan rumah dan keluarga,” tuturnya dengan nada cemas.
Warga tersebut juga membenarkan bahwa di lokasi tersebut tersedia permainan dadu serta tiga buah mesin tembak ikan yang digunakan setiap hari untuk bertaruh, dan pengunjungnya semakin hari semakin bertambah, bahkan banyak yang datang dari luar desa.
Keluhan serupa disampaikan oleh warga lainnya yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia menyayangkan sikap pihak aparat setempat yang dinilai tidak memiliki keberanian untuk menutup lokasi judi tersebut, padahal sudah banyak laporan dan pengaduan yang disampaikan warga.
Bahkan muncul dugaan kuat yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa pihak pengelola tempat judi tersebut sudah menjalin kerja sama dengan aparat setempat, sehingga kegiatan ilegal ini bisa beroperasi dengan bebas tanpa pernah diganggu gugat.
“Sudah banyak warga yang melapor dan mengadu, tapi hingga kini tidak ada tindakan apa-apa. Dugaan kuat kami, pihak pengelola sudah bekerja sama dengan aparat setempat, makanya judi ini bisa bebas begitu beroperasi setiap hari tanpa ada yang menindak. Sangat disayangkan jika hal ini benar terjadi, karena seharusnya aparat melindungi masyarakat, bukan membiarkan hal merusak seperti ini terus berlanjut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tempat judi tersebut dikabarkan masih beroperasi seperti biasa, dengan kedatangan pengunjung yang terus mengalir setiap harinya. Warga Desa Suka Julu berharap pihak berwenang yang lebih tinggi segera turun tangan dan menindaklanjuti keluhan mereka, serta menutup permanen tempat judi itu sebelum kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan menjadi semakin parah.
Warga juga menuntut agar dugaan kerja sama antara pengelola judi dengan aparat setempat segera diselidiki secara transparan dan pihak yang terlibat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kabiro : PST ARIANI BR SILABAN. Editor ; yheny















