Peringati HUT RI ke-81, Kapolres Sawahlunto Ajak Masyarakat Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus 2026  

Hukrim374 Dilihat

SAWAHLUNTO – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Kepala Kepolisian Resor Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. bersama Wakil Kepolres Sawahlunto Kompol Riswan Lukpi, S.H., M.H. mengimbau seluruh masyarakat untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Pengibaran Bendera Merah Putih dimulai sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026, yang dapat dipasang di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, hingga ruang-ruang publik.

Kapolres Sawahlunto menyampaikan bahwa mengibarkan Sang Saka Merah Putih bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa sekaligus bukti kecintaan dan semangat kebangsaan yang senantiasa membara dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.

“Mari kita semarakkan bulan kemerdekaan dengan Bendera Merah Putih di tempat kita. Tunjukkan rasa cinta kepada tanah air dan semangat persatuan sebagai bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur,” ajak Kapolres.

Diharapkan melalui pengibaran bendera ini, semangat persatuan dan cinta tanah air semakin menguat di tengah masyarakat, serta menjadi pengingat untuk terus bekerja membangun negeri demi cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu.

 

Editor(Aidil)