Rutan Kelas IIB Padang Bagikan Alat Makan kepada Warga Binaan, Wujud Pemenuhan Hak Dasar dan Pelayanan Humanis  

Hukrim33 Dilihat

PADANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan pembagian peralatan makan kepada seluruh warga binaan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan di lingkungan Rutan.

Pembagian peralatan makan dilaksanakan secara tertib oleh jajaran petugas, dengan memastikan setiap warga binaan menerima perlengkapan makan yang layak dan dapat digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Penyediaan fasilitas ini bertujuan menjaga kebersihan, kesehatan, serta menciptakan lingkungan hunian yang lebih tertib dan teratur.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan menjadi salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan pembinaan.

“Pemberian alat makan ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan. Kami berharap fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik serta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga kebersihan, kedisiplinan, dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan,” ujar Kepala Rutan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Rutan Kelas IIB Padang dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan. Hal ini juga selaras dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pembinaan yang semakin humanis, sehat, dan berkualitas.

 

Editor(Aidil)