Kapolda Jambi Resmi Buka Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan Polantas  

Hukrim34 Dilihat

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (29/7/2026).

Mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, kegiatan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antar jajaran, mengevaluasi pelaksanaan tugas selama periode sebelumnya, serta merumuskan langkah nyata guna meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa digitalisasi layanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional. Langkah ini sekaligus memperkokoh penegakan hukum di jalan raya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem, melainkan upaya kita untuk semakin dekat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Layanan Polantas harus responsif, mudah diakses, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan serta kepastian hukum,” ujar Kapolda.

Kegiatan Rakernis ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, Ombudsman Republik Indonesia, hingga pakar perilaku sosial. Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merancang pelayanan lalu lintas yang semakin modern, humanis, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta jajaran Kasat Lantas seluruh Polres jajaran Polda Jambi.

 

Editor(Aidil)