Resmi Dibuka!! Jalan Nasional Lembah Anai Kembali Melayani Seluruh Jenis Kendaraan

Hukrim778 Dilihat

PADANG PANJANG – Jalur nasional penghubung Padang–Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat, resmi dibuka kembali secara penuh untuk seluruh jenis kendaraan mulai Senin (27/7/2026). Jalan yang menjadi urat nadi pergerakan masyarakat Sumbar ini sempat tertutup total pasca diterjang banjir bandang dan longsor pada November 2025.

Selama berbulan-bulan proses rehabilitasi dan rekonstruksi, akses jalan hanya dibuka secara terbatas dengan pengawasan ketat. Kini, setelah seluruh pekerjaan utama dinyatakan tuntas, jalur tersebut kembali beroperasi seperti kondisi sebelum bencana terjadi.

Peresmian pembukaan jalur dilakukan bersama oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Satlantas Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, serta kontraktor pelaksana PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, membenarkan bahwa akses jalan sudah dibuka untuk umum mulai pukul 11.00 WIB hari ini.

“Benar, jalur Lembah Anai sudah resmi dibuka penuh untuk seluruh pengguna jalan. Pembukaan dilakukan tepat pukul 11.00 WIB tadi,” ujar AKP Pifzen Finot saat dikonfirmasi di lokasi, Senin.

Ia menjamin arus lalu lintas dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya kini sudah berjalan lancar dan normal kembali.

“Kondisi jalan sudah kembali seperti semula sebelum terkena bencana. Arus kendaraan dari dua arah sudah bisa melintas dengan aman,” tegasnya.

Pifzen menambahkan, pekerjaan berat menggunakan alat berat sudah tidak dilakukan lagi. Pihak pelaksana hanya menyisakan penyempurnaan seperti pengecatan marka jalan serta pemasangan perlengkapan jalan lainnya yang tidak mengganggu pergerakan kendaraan.

“Pekerjaan utama sudah selesai 100%. Tinggal hal-hal kecil seperti pengecatan dan perapian yang dikerjakan di pinggir jalan,” jelasnya.

Menyusul dibukanya kembali jalur strategis ini, Pifzen mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan. Khusus bagi pengemudi angkutan barang, ia mengingatkan agar tidak memuat beban melebihi ketentuan yang berlaku.

“Kami mohon kerjasama seluruh warga agar mematuhi aturan berlalu lintas. Khusus truk, harap membawa muatan sesuai batas yang ditetapkan agar jalan yang baru saja diperbaiki ini tidak cepat rusak kembali,” pesan Kasat Lantas.

Dibukanya kembali jalur Lembah Anai diharapkan dapat memangkas waktu tempuh serta meringankan beban biaya logistik dan perjalanan masyarakat yang selama ini dialihkan melalui rute alternatif.

 

Editor(Aidil)