Mitrariau.com, Dharmasraya , Sumatera Barat – – Komitmen tegas melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa kembali dibuktikan jajaran Polres Dharmasraya.
Di bawah arahan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., Satreskrim didampingi Tim URC Alang Bateh berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Pengungkapan bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 18 Juli 2026, yang melaporkan dugaan perbuatan tercela terhadap seorang anak di wilayah Hotel Alam Raya, Kecamatan Koto Baru.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan data akurat, pada Selasa (21/7/2026) sekira pukul 20.00 WIB, tim operasional serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Andri, S.H. bergerak cepat menuju lokasi.
Hasilnya, terduga pelaku berinisial M.ML Bin Antoni berhasil diamankan di Pabrik AIRUMEG, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung tanpa perlawanan.
Kini terduga pelaku beserta barang bukti berupa pakaian pelaku, hasil visum et repertum, serta bukti pendukung lainnya telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Pernyataan Resmi Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri, Dengan Tegas “Kami tegaskan dengan tegas: Polres Dharmasraya tidak akan pernah memberi ruang sekecil apapun bagi pelaku kejahatan terhadap anak! Anak adalah titipan Tuhan dan masa depan bangsa, sehingga perlindungan bagi mereka adalah prioritas mutlak kami.
Tim URC Alang Bateh bersama Unit PPA bergerak cepat, teliti, dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan korban dalam setiap tahapan penanganan.
Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya seberat-beratnya di hadapan hukum.
Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.”*
#LindungiAnakBangsa #TolakKekerasanTerhadapAnak #PolresDharmasraya #URCAlangBateh #PenegakanHukumTegas
Editor: Joni.H.Tanjung
















