Wakapolsek Baso Jadi Narasumber Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMPN 1 Baso

Hukrim53 Dilihat

Agam – Dalam upaya membentuk generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Wakapolsek Baso Polresta Bukittinggi **IPTU Sepdiansyah** menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan di **SMP Negeri 1 Baso**, Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, pada **Kamis (16/7/2026)**.

Kegiatan penyuluhan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut diikuti oleh para siswa dan siswi SMPN 1 Baso dengan penuh antusias. Dalam kesempatan itu, IPTU Sepdiansyah menyampaikan berbagai materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, Wakapolsek Baso juga mengajak seluruh peserta didik untuk memiliki keberanian menolak segala bentuk ajakan yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba serta memilih pergaulan yang positif. Para pelajar juga diimbau untuk fokus belajar, meningkatkan prestasi, dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter serta berintegritas.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para siswa memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai bahaya narkoba sehingga mampu melindungi diri dari pengaruh negatif lingkungan serta turut menjadi pelopor dalam menyebarkan semangat hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Polresta Bukittinggi melalui jajaran Polsek Baso akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan masa depan Indonesia yang lebih baik.