KAMPAR – Guna menjaga ketertiban dan pelayanan yang sesuai standar, Tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap petugas parkir yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota pada rabu 15 juli 2026
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Syukri Makmur, MM. Pemantauan menyasar sejumlah ruas jalan utama dan kawasan pusat aktivitas, antara lain Jalan Prof. M. Yamin, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Doktor Tabano, hingga area Pasar Inpres Bangkinang.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menekankan beberapa hal utama yang harus dipatuhi setiap juru parkir, yakni mengenakan seragam lengkap dan tanda pengenal resmi, wajib memberikan karcis retribusi kepada pengguna jasa, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi parkir.
“Kami memastikan setiap petugas bekerja sesuai aturan, mulai dari penampilan, kelengkapan administrasi, hingga cara melayani masyarakat. Hal ini penting agar pengelolaan parkir berjalan tertib dan transparan,” ujar Syukri Makmur saat memimpin kegiatan.
Selain pengecekan identitas dan kelengkapan atribut, tim juga memberikan arahan agar juru parkir senantiasa bersikap sopan dan profesional. UPT Perparkiran berkomitmen mewujudkan standar pelayanan PRIMA: Profesional, Responsif, Informatif, Melayani, dan Akuntabel bagi seluruh masyarakat.
Melalui pengawasan rutin ini, diharapkan praktik perparkiran di wilayah Kabupaten Kampar semakin teratur, terhindar dari pungutan liar, dan memberikan rasa nyaman serta keadilan bagi pengguna jalan.
Editor(Aidil)
















