Ditlantas Polda Jambi Laksanakan Penindakan Pelanggaran Menggunakan ETLE Genggam di Tol Betejam

Hukrim146 Dilihat

JAMBI, 11 Juli 2026 – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi di bawah pimpinan Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui personel yang ditugaskan, melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara terpadu di ruas Jalan Tol Betejam.

Kegiatan ini menggunakan perangkat ETLE Handheld (Genggam) yang memungkinkan petugas merekam bukti pelanggaran, memverifikasi data kendaraan, dan memproses surat tilang secara langsung di lokasi kejadian. Sasaran utama penindakan meliputi kelengkapan dokumen, kelaikan kendaraan niaga, serta kepatuhan pengemudi truk dan angkutan barang terhadap aturan jalan tol.

Selain menindak pelanggaran, petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan kepada pengemudi agar menjaga kecepatan, tidak memuat berlebihan, beristirahat secara teratur, serta memastikan kondisi fisik prima sebelum melanjutkan perjalanan.

Pihak Ditlantas Polda Jambi menegaskan bahwa penggunaan teknologi ETLE genggam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan objektivitas penegakan hukum. Langkah ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta mewujudkan lingkungan jalan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

 

Editor(Aidil)