Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Bergerak Cepat Jaga Keamanan dan Tangani Kasus Penganiayaan

Hukrim490 Dilihat

PASAMAN BARAT, 27 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Kepolisian Resor Pasaman Barat di bawah pimpinan AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Operasional untuk melaksanakan pengamanan dan penindakan.

Kegiatan meliputi patroli serta pemantauan menyeluruh di titik‑titik rawan kejahatan jalanan dan tindak pidana jenis 3C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor. Selain mencegah terjadinya kejahatan melalui kehadiran petugas dan penyampaian imbauan keamanan kepada warga, tim juga menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Tim URC segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan penjemputan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) beserta pendampingnya, lalu mengamankan pihak yang bersangkutan ke Markas Komando Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana.

Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa kecepatan tanggapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk selalu sigap, responsif, dan profesional dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan wilayah hukum. “Kami juga menekankan pendekatan yang humanis, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, serta tegas terhadap segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku guna menjamin kepastian hukum serta kenyamanan masyarakat.

 
Editor(Aidil)