Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot, Himbauan!! Jalan di KM 66,700 Lembah Anai Kembali Bisa Dilalui, Pengendara Diimbau Tetap Waspada

Hukrim650 Dilihat

PADANG PANJANG, 25 Juni 2026 – Situasi arus lalu lintas di kawasan lintas tengah Sumatera, tepatnya di Jembatan Kembar batas Kota Padang Panjang, terpantau terkendali pada Kamis pagi sekitar pukul 09.35 WIB. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., yang turun ke lokasi guna memantau perkembangan kondisi jalan.

Selain mengamankan titik simpul di Jembatan Kembar, Kasat Lantas juga mengonfirmasi bahwa jalur yang sempat tertutup longsor di titik KM 66,700 kawasan Lembah Anai kini sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan dari kedua arah.

Meski jalan sudah dibuka, pihak kepolisian mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tidak lengah. “Teruntuk pengguna jalan diharapkan selalu waspada dan tetap berhati‑hati saat mengendarai kendaraan, serta senantiasa menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” imbau AKP Pifzen Finot.

Personel Satlantas tetap berjaga di titik‑titik rawan dan titik pendekatan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan panduan rute, serta memantau kondisi lereng sekitar agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar.

 

Editor(Aidil)