Bongkar Dua Lokasi Sarang Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polresta Pekanbaru Sita Sabu, Ekstasi, Senjata Api Rakitan, dan Uang Tunai Rp115 Juta

Bongkar Dua Lokasi Sarang Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polresta Pekanbaru Sita Sabu, Ekstasi, Senjata Api Rakitan, dan Uang Tunai Rp115 Juta

Mitrariau.com,Pekanbaru, Riau – Berkat kepekaan dan kerja cepat jajaran kepolisian, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, di bawah arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muhammad Arta, S.I.K., M.H.

Dalam penggerebekan ini, petugas tidak hanya menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, tetapi juga menemukan senjata api rakitan beserta amunisi dan uang tunai sebesar Rp115 juta yang diduga merupakan hasil transaksi gelap.

Pengungkapan bermula dari laporan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dan transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS di lingkungan Jalan Pemuda Gang Pemuda, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik segera melakukan pengamatan dan penyelidikan intensif hingga mendapatkan bukti yang cukup untuk melakukan penggerebekan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan hal-hal mencurigakan. Informasi inilah yang menjadi kunci kami melacak jejak para pelaku.

Pada penggerebekan pertama, kami berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial R-S (30 tahun), F-A (40 tahun), dan A-A,” jelas AKP Noki Loviko saat memberikan keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).

Proses penggeledahan dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur hukum, disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.Kutip Riauaktual

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:
✅ Satu paket sabu dengan berat bersih 12,24 gram
✅ 12 butir pil ekstasi bermerek logo Mario Bros dan Red Devil
✅ Setengah butir pil jenis Happy Five
✅ Empat cartridge vape merek Yakuza yang diduga mengandung zat etomidate
✅ Timbangan digital dan peralatan transaksi
✅ Empat paket sabu tambahan seberat bersih 0,37 gram dari tangan tersangka F-A

Hasil tes urine yang dilakukan juga menunjukkan bahwa kedua tersangka R-S dan F-A terbukti positif mengonsumsi zat metampetamin.

Dari pengakuan selama pemeriksaan, R-S mengaku memperoleh pasokan barang haram tersebut dari pihak lain yang saat ini masih dalam proses penelusuran dan pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melanjutkan penyelidikan ke lokasi kedua, yaitu sebuah kamar di Apartemen The Peak Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pekanbaru Kota, sekitar pukul 21.30 WIB malam itu. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan, antara lain:
🔹 18 butir pil Happy Five
🔹 Sisa sabu dan pil ekstasi
🔹 Dua botol cairan yang diduga mengandung zat ketamin
🔹 Lima cartridge kosong merek Yakuza

Penemuan yang paling mencolok dan mengkhawatirkan adalah adanya persediaan senjata api yang dimiliki tersangka:
🔫 Satu senjata angin jenis Airgun merek Glock 19 berwarna hitam
🔫 Satu senjata api rakitan jenis Browning Hi-Power berwarna perak
🔫 Delapan butir amunisi senjata api asli
🔫 Tujuh butir amunisi senjata angin
💵 Uang tunai sebesar Rp115.000.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika

Kasatnarkoba menegaskan bahwa penemuan senjata ini membuktikan bahwa peredaran narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihaknya akan menindak tegas sesuai pasal yang berlaku, termasuk ketentuan hukum kepemilikan dan penggunaan senjata api.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pemasok utamanya.

Kepemilikan senjata oleh pelaku menjadi alasan kami untuk semakin serius memutus rantai peredaran ini demi keamanan seluruh warga Pekanbaru.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan menghubungi kepolisian jika menemukan hal mencurigakan,” tegas AKP Noki Loviko.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

#PolrestaPekanbaru
#SatnarkobaPolrestaPekanbaru
#BersihkanNarkoba
#TindakTegasPeredaranGelap
#PolriMelindungiMasyarakat
#SelamatkanGenerasiMuda

 

Editor: Joni.H.Tanjung