Luar Biasa!!Dirreskrimum Polda Riau Melalui Tim Resmob Jatanras Berhasil Bongkar 3 Kasus Kriminal Menonjol:7 Tersangka Di Amankan, 15Kendaraan Disita!!

Luar Biasa!!Dirreskrimum Polda Riau Melalui Tim Resmob Jatanras Berhasil Bongkar 3 Kasus Kriminal Menonjol:7 Tersangka Di Amankan, 15Kendaraan Disita!!

Mitrariau.com,Pekanbaru,Kampar, Riau – Aksi cepat dan presisi dari pihak kepolisian membuat masyarakat rileks! Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol M. Hasyim Risahondua melalui Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang telah meresahkan masyarakat selama beberapa waktu terakhir.

Operasi yang berlangsung pada tanggal 09-12 Juni 2026 berhasil membongkar kasus begal sadis berdarah, sindikat curanmor lintas wilayah, hingga jaringan pencurian mobil yang menjangkau wilayah Pekanbaru dan Kampar.

Kinerja luar biasa dari tim kepolisian ini menghasilkan prestasi gemilang – sebanyak 7 tersangka berhasil diamankan dan total 15 kendaraan hasil kejahatan disita, yang terdiri dari 12 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang telah menjadi korban pencurian dari berbagai wilayah di Riau.dilansir Riau Aktual

Kombes Pol M. Hasyim Risahondua menjelaskan bahwa kasus begal yang diungkap adalah kasus yang sangat mengkhawatirkan, di mana pelaku melakukan serangan dengan cara sadis hingga membuat korban mengalami luka bacok yang cukup parah dan hampir menghilangkan nyawa korban.

Selain itu, tim juga berhasil membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang dikenal dengan cara kerjanya yang sangat brutal dan telah merugikan banyak masyarakat.

“Kami telah melakukan penyelidikan yang mendalam selama beberapa minggu untuk mengungkap kasus-kasus ini.

Tim Resmob Jatanras bekerja dengan sangat keras dan teliti, mulai dari pengumpulan informasi, pengawasan tersangka, hingga pelaksanaan operasi yang dilakukan dengan presisi tinggi agar tidak ada satu pun pelaku yang lolos,” jelas Dirreskrimum dengan suara yang penuh ketegasan.

Beliau menambahkan bahwa kasus pencurian mobil yang dibongkar juga merupakan bagian dari jaringan yang cukup luas, dengan pelaku yang bekerja secara terorganisir dan memiliki hubungan dengan penadah kendaraan curian di berbagai daerah.

“Kita tidak hanya menangkap pelaku langsung, tetapi juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang masih bersembunyi serta membongkar seluruh jaringan penadah kendaraan curian yang telah lama beroperasi,” ujarnya.

Selama operasi yang dilakukan di beberapa titik lokasi rawan di Pekanbaru dan Kampar, tim kepolisian menemukan berbagai barang bukti penting seperti alat kejahatan berupa senjata tajam, kunci master, serta dokumen-dokumen yang menunjukkan hubungan antara pelaku satu sama lain.

Semua barang bukti tersebut telah disita dan akan digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan.

“Kami berhasil mengamankan seluruh tersangka tanpa ada bentrokan yang mengkhawatirkan. Semua proses penangkapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan dengan memperhatikan hak-hak tersangka.

Namun, kami tidak akan mengurangi ketegasan dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah Kombes Pol Hasyim Risahondua.

Para tersangka yang diamankan telah dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan jenis kejahatan yang mereka lakukan, antara lain Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan (begal), Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, serta Pasal 55 KUHP sebagai pelaku bersama.

Hukuman yang bisa didapatkan oleh para tersangka bisa mencapai puluhan tahun penjara tergantung dari tingkat keparahan kejahatan yang dilakukan.

Dirreskrimum juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini.

Pengembangan kasus akan terus dilakukan secara maksimal untuk memastikan bahwa seluruh jaringan kejahatan ini benar-benar hancur dan tidak akan muncul kembali untuk merugikan masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan pesan yang jelas kepada seluruh pelaku kejahatan – tidak ada ruang bagi kalian untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Riau.

Kami akan terus meningkatkan kapasitas dan kerja sama antar unit untuk mengantisipasi serta menindak setiap bentuk kejahatan dengan tegas dan adil,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Kepada masyarakat, Dirreskrimum mengajak untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan segera melaporkan setiap informasi atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun keamanan dan ketertiban yang baik.

Semua informasi yang diberikan oleh masyarakat akan sangat membantu kami dalam menangkap pelaku kejahatan dan menjaga keamanan daerah kita bersama-sama,” pungkasnya.

Keberhasilan Tim Resmob Jatanras Polda Riau dalam mengungkap tiga kasus kriminal menonjol menjadi bukti nyata profesionalisme dan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan.

Dengan tindakan tegas dan terencana dengan baik, diharapkan keamanan di Provinsi Riau semakin terjaga dan masyarakat bisa hidup dengan lebih tenang dan aman.

Editor: Joni. H. Tanjung