Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata Tegaskan: Stop Knalpot Brong, Suara Bising Meresahkan dan Berbahaya

Hukrim285 Dilihat

Padang, 11 Juni 2026 – Satuan Lalu Lintas Polresta Padang gencar mengimbau masyarakat untuk berhenti menggunakan knalpot modifikasi atau yang kerap disebut “knalpot brong”. Selain melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkan terbukti meresahkan lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan serta keselamatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar pabrikan bukan sekadar soal tampilan kendaraan, melainkan masalah ketertiban umum dan kesejahteraan bersama.

“Suara keras yang ditimbulkan knalpot brong sering kali mengganggu kenyamanan warga, terutama bagi anak-anak, orang tua, dan mereka yang sedang beristirahat. Lebih dari itu, dampaknya bisa berbahaya bagi kesehatan dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tegas AKP Riwal.

Dijelaskan, terdapat sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan:
✅ Mengganggu ketenangan: Suara bising mengacaukan aktivitas dan istirahat masyarakat sekitar
✅ Berbahaya bagi kesehatan: Kebisingan dapat memicu stres, gangguan pendengaran, hingga tekanan darah tinggi
✅ Meningkatkan risiko kecelakaan: Suara keras dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dan pejalan kaki
✅ Melanggar hukum: Penggunaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sesuai ketentuan Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara selama satu bulan.

“Kami tidak sekadar menindak, tapi juga mengedukasi. Mari gunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Hargai kenyamanan orang lain, ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua pihak,” tambah AKP Riwal.

Ia mengajak seluruh pengendara untuk menjadi pengguna jalan yang bijak, mengutamakan ketertiban dan kepedulian sosial demi terciptanya suasana yang kondusif di Kota Padang.

(Aidil)