Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Desa Tebing Tinggi, Satu Rakit Dimusnahkan di Lokasi

Hukrim53 Dilihat

KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 16.30 WIB. Kamis (04/06/2026).

Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., bersama personel Polsek Benai, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa pihaknya segera merespons informasi masyarakat dengan melakukan pengecekan dan patroli ke lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi,” ujarnya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan. Berdasarkan arahan pimpinan, dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan satu unit rakit PETI dengan cara dibakar.

Kapolsek menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berdampak terhadap ekosistem dan potensi gangguan sosial di masyarakat.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun mendukung kegiatan pertambangan tanpa izin.

Polsek Benai berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas PETI guna mencegah terjadinya kembali kegiatan serupa.

Editor:Vani