Lagi- lagi Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Memilih Bungkam Atas Konflik Pengutipan Retribusi Wisata Doulu.

Hukrim746 Dilihat

mitrariau.com, Karo(Sumut)— Kekecewaan warga Desa Doulu terhadap keputusan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo memuncak. Sejumlah ” emak-emak turun langsung ke Pos Retribusi Air Panas Doulu ” untuk melakukan pengutipan, akibat merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah sebelum pos baru diresmikan. Kondisi ini membuat tamu wisata tidak nyaman, bahkan banyak yang putar balik melihat kerumunan di Pos.

Untuk mengantisipasi keributan, personel Polres Karo, Koramil 03/BT, dan Satpol PP Karo terlihat berjaga di Pos 1 dan Pos 2. Sesekali terjadi ketegangan antar warga karena perbedaan persepsi soal pengutipan Retribusi.

Pian Sembiring, Koordinator Pos Retribusi yang mewakili masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, menegaskan pihaknya tetap melakukan pengutipan di Pos 1 sebelum ada kesepakatan bersama.

“Sewaktu rapat kemarin di Kantor Dinas Pariwisata, sebelum dilaksanakan pengutipan, terlebih dahulu dirapatkan atau dimusyawarahkan dengan masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung. Ini belum ada pun dirapatkan, kok ada pula tiba-tiba berdiri Pos Retribusi di bawah sana. Jadi apa pun ceritanya, kami tetap melakukan pengutipan retribusi di pos ini,” ucap Pian, Senin 1/6/2026.

Ia meminta Dinas Pariwisata bersikap tegas dan tidak diam. Menurutnya, semua pihak boleh melakukan pengutipan, asal sudah dimusyawarahkan dulu dengan kedua desa agar titik permasalahan jelas.

“Jadi sebelum ada hasil musyawarah bersama, kami tetap melakukan pengutipan di Pos 1 ini, ” tegasnya.

Beda narasi yang disampaikan oleh Bram Bangun yang mewakili Keru koordinator, Waspada Barus dari Pos 2 yang baru menerima mandat dari Dinas Pariwisata. Ia menyebut pengutipan resmi sudah dimulai per 1 Juni 2026 sesuai hasil rapat 16/4 lalu di Kantor Dinas Pariwisata yang dihadiri Koramil, Polsek, Camat Merdeka, Camat Berastagi, Kades Doulu, dan Kades Semangat Gunung.

“Kemarin sudah ada kesepakatan bersama, maka pertanggal 1 Juni 2026 ini kami secara resmi sudah bisa mengutip Retribusi kepada tamu wisata,” jelas Bram Peranginangin.

Ia juga membuka pintu bagi petugas Retribusi lama untuk bergabung ke Pos baru, “Kalau mau bergabung atau bekerja di sini, silakan saja.”

Akibat miskomunikasi ini, wisatawan menjadi pihak yang dirugikan. Banyak tamu yang ” dikutip 2 kali ‘ di Pos 1 oleh warga dan Pos 2 oleh petugas bermandat Pemda. Kondisi ini membuat citra wisata air panas Doulu tercoreng di mata pengunjung.

Warga dan wisatawan berharap Dinas Pariwisata Kabupaten Karo segera turun tangan tegas, duduk bersama semua pihak, dan menyamakan persepsi. Kejelasan titik kutip, mekanisme setoran, serta keterlibatan masyarakat Doulu-Semangat Gunung harus dipastikan agar wisatawan nyaman dan PAD Karo tetap optimal.

Sementara itu pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Karo merespons dinamika pengutipan retribusi di objek wisata air panas Doulu. Perbedaan persepsi antara masyarakat Desa Doulu-Semangat Gunung dan petugas bermandat Pemda memicu wisatawan dikutip 2 kali, Senin 1/6/2026.

Kadisparda, Juni Antomi Kemit menegaskan pengutipan Retribusi tetap mengacu hasil rapat 16/4/2026 bersama Koramil 03/BT, Polsek Berastagi, Camat Merdeka, Camat Berastagi, Kades Doulu, dan Kades Semangat Gunung. Berdasarkan kesepakatan itu, pengutipan resmi oleh petugas bermandat Pemda dimulai 1 Juni 2026.

Namun Dinas Pariwisata juga memahami aspirasi warga Desa Doulu-Semangat Gunung yang meminta musyawarah ulang sebelum penetapan titik kutip. “Kami akan segera memfasilitasi musyawarah bersama seluruh pihak agar mekanisme kutip, titik pos, dan pembagian setoran jelas. Tujuannya satu: wisatawan nyaman, PAD optimal, dan masyarakat diuntungkan,” ujar perwakilan Dispar.

Dispar menghimbau masyarakat dan petugas menahan diri, tidak melakukan kutip ganda, serta menunggu hasil musyawarah. Keamanan di lokasi tetap dijaga Polres Karo, Koramil, dan Satpol PP. Kabiro : PST ARIANI BR SILABAN. Editor : yheny