Tingkatkan Pemahaman Hukum dan HAM, Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Doni Rahmadian Hadiri Sosialisasi UU TPKS

Hukrim266 Dilihat

SAWAHLUNTO, 21 Mei 2026 – Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai hak asasi manusia serta memperkuat implementasi aturan perundang-undangan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sawahlunto, Iptu Doni Rahmadian, S.E., bersama Kepala Seksi Subbagian Hukum mengikuti kegiatan Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kota Sawahlunto, Kamis (21/5/2026).

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memberikan wawasan mendalam kepada seluruh peserta terkait pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan hukum. Selain itu, materi juga berfokus pada teknis penerapan UU TPKS, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak kekerasan seksual serta mekanisme perlindungan yang wajib diberikan kepada korban.

Pemateri dalam kegiatan ini menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap individu, baik tersangka, saksi, maupun korban. Khusus untuk perkara kekerasan seksual, petugas dituntut memiliki kepekaan tinggi, memahami prosedur yang ramah korban, serta mampu menerapkan sanksi hukum yang tegas dan adil sesuai ketentuan undang-undang.

“UU TPKS hadir untuk memberikan perlindungan maksimal, pemulihan hak, dan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual. Penyidik dan petugas kepolisian harus paham betul substansi aturan ini agar penanganan perkara berjalan benar, cepat, dan tidak merugikan pihak yang menjadi korban kejahatan,” ujar pemateri dalam paparannya.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Doni Rahmadian, menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang kuat mengenai HAM dan UU TPKS adalah bekal utama bagi seluruh personel Satreskrim. Hal ini bertujuan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, berintegritas, serta mencerminkan wajah Polri yang manusiawi dan berkeadilan.

“Kami pastikan seluruh personel kami akan menerapkan ilmu yang didapat. Penegakan hukum yang baik adalah yang menjaga keseimbangan antara keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi mereka yang menjadi korban tindak kejahatan,” ungkap Iptu Doni Rahmadian.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta berdiskusi dan bertukar pandangan terkait tantangan di lapangan. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah hukum Polres Sawahlunto, menjamin kepastian hukum, serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.

(Aidil)