PASAMAN BARAT, 12 Mei 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan gelar perkara di Aula Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, Selasa (12/5/2026), pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Kegiatan ini membedah dan menindaklanjuti sejumlah kasus yang ditangani oleh Unit I Tipidum, yang terdiri dari 9 Laporan Polisi dan 1 Laporan Pengaduan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan dan komitmen Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel. Pelaksanaan gelar perkara dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., bersama jajaran pejabat dan penyidik Sat Reskrim.
Kasat Reskrim A. Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan, gelar perkara merupakan forum penting untuk mengevaluasi, menyamakan persepsi, dan menentukan langkah tindak lanjut penanganan setiap perkara. Mulai dari kelengkapan administrasi, kebenaran prosedur, hingga kekuatan barang bukti dan keterangan saksi diperiksa secara mendalam dan transparan.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami mewujudkan penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Prinsip kerja kami adalah: Profesional dalam penyidikan, Presisi dalam pelayanan. Setiap kasus yang masuk harus ditangani sesuai koridor hukum, tidak ada yang tertunda atau terabaikan, demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas A. Agung Ngurah Santa Subrata.
Dalam kegiatan tersebut, dari 10 laporan yang dibahas, tim menentukan status dan langkah selanjutnya, baik itu peningkatan status, pencarian alat bukti tambahan, maupun pelimpahan berkas. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, gelar perkara adalah instrumen pengawasan internal yang krusial agar penyidikan berjalan benar, berkeadilan, dan mencerminkan wajah Polri yang Presisi.
“Masyarakat berhak mengetahui bahwa laporan yang mereka sampaikan ditangani dengan serius, cermat, dan sesuai hukum. Melalui gelar perkara, kami pastikan tidak ada penyimpangan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus terjaga,” ujar AKBP Agung Tribawanto.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas Polri Presisi, yang mengusung semangat: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan. Sat Reskrim Polres Pasaman Barat berkomitmen terus meningkatkan kualitas kinerja, menjadi satuan kerja yang profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.
#PolriPresisi #SatReskrim #PolresPasamanBarat #GelarPerkara #PenegakanHukum #ProfesionalModernTerpercaya
Editor(Aidil)









