Mitrariau.com, Siak, Riau – Polres Siak di bawah pimpinan Kapolres AKBP Sepuh A. I. Siregar, S.H., S.I.K., M.H., kembali memperkuat komitmen memberikan pelayanan publik terbaik, cepat, dan tanggap.
Salah satu langkah nyata yang dihadirkan adalah pengaktifan dan pengoptimalan Layanan Presisi Call Center 110, jalur komunikasi resmi yang siap melayani warga selama 24 jam penuh tanpa henti.
Layanan ini dibentuk sebagai jembatan utama antara kepolisian dan masyarakat, agar setiap warga dapat dengan mudah menyampaikan berbagai informasi, laporan, maupun permintaan bantuan kapan saja dan di mana saja. Melalui nomor telepon sederhana dan mudah diingat ini, masyarakat dapat menyampaikan beragam hal penting, antara lain:
– Informasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
– Laporan kemacetan parah maupun kejadian kecelakaan lalu lintas
– Laporan tindak pidana atau aktivitas kriminalitas yang terjadi
– Informasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai bencana alam
– Pengaduan terkait kualitas layanan yang diberikan oleh pihak kepolisian
– Permintaan pertolongan dan bantuan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi
Tidak hanya berfungsi sebagai saluran laporan dan bantuan, Polres Siak juga menerapkan sistem transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Bagi masyarakat yang mendapati adanya ketidakprofesionalan, pelanggaran, atau perilaku yang tidak semestinya dari anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polres Siak, disediakan fitur khusus berupa pemindaian kode batang (barcode) pengaduan.
Barcode tersebut terhubung langsung ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), sehingga setiap laporan pelanggaran akan diterima, ditindaklanjuti, dan diperiksa secara langsung oleh unit pengawas internal, terpisah dari jalur pelayanan biasa.
Hal ini menjamin setiap masukan kritis dari masyarakat akan ditangani secara serius, objektif, dan berkeadilan.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh A. I. Siregar menegaskan bahwa kehadiran Call Center 110 dan sistem pengaduan digital ini adalah wujud nyata penerapan semangat Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi kesulitan saat membutuhkan pertolongan atau ingin menyampaikan informasi penting. Layanan 110 buka 24 jam, siap merespons setiap panggilan dengan cepat dan tepat. Selain itu, akses pengaduan langsung ke Propam adalah bukti kami berani diawasi dan terus berbenah demi kepercayaan publik,” tegas AKBP Sepuh.
Melalui terobosan ini, Polres Siak berharap seluruh elemen masyarakat semakin merasa aman, dilayani dengan baik, dan semakin percaya bahwa kepolisian adalah mitra terdekat yang selalu siap menjaga dan melayani kapan saja dibutuhkan.
#PolresSiak
#CallCenter110
#PolriPresisi
#PelayananMasyarakat
Editor: Joni.H.Tanjung










