RANTAU KOPAR, ROKAN HILIR – Rasa kesal masyarakat terhadap peredaran narkoba meledak menjadi aksi spontanitas! Pada Jumat (08/05/2026), sekitar 50 orang warga melakukan pengrusakan dan pembakaran sebagian bangunan yang diduga milik bandar narkoba berinisial HP alias Hen Pokak di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.
Kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Tim Direktorat Narkoba Polda Riau melakukan pengembangan kasus dari Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya, pasokan narkoba ke wilayah tersebut diduga berasal dari HP alias Hen Pokak, warga Rantau Kopar.
Tim operasional langsung bergerak menuju kediaman HP di Jalan Rambutan, Kepulauan Bagan Cempedak. Dalam aksi penindakan, petugas berhasil mengamankan dua orang, yaitu Ozy Syahputra (istri HP) beserta barang bukti terkait kasus narkotika. Namun, saat hendak membawa tersangka menuju Duri, kendaraan personil sempat dihadang oleh saudara IR (kakak kandung Ozy) di depan Mapolsek Rantau Kopar.
“Berkat kecepatan dan kesigapan personil Polsek Rantau Kopar yang memberikan dukungan langsung, kendaraan kami berhasil melintas dan melanjutkan perjalanan,” jelas salah satu anggota tim operasional.
Sayangnya, setelah kejadian tersebut, IR diduga memprovokasi warga dengan menyebarkan informasi bahwa “kepolisian hanya menangkap orang kecil saja”. Meskipun pihak Polsek Rantau Kopar telah memberikan penjelasan rinci terkait proses hukum yang sedang berjalan, massa tetap bergerak menuju kediaman HP dan membakar gudang yang berada di belakang rumah tersebut.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menunjukkan:
– Korban jiwa: Nihil – tidak ada satu pun korban luka atau meninggal dunia akibat insiden ini.
– Kondisi api: Api yang menyala telah berhasil dipadamkan secara mandiri oleh warga sekitar sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.
– Situasi massa: Warga telah kembali pulang dan membubarkan diri dari lokasi kejadian.
Personel dari Polres Rokan Hilir telah dikerahkan secara maksimal ke lokasi kejadian dan Mapolsek Rantau Kopar untuk memperkuat pengamanan serta memastikan situasi tetap terkendali dan kondusif.
Kepolisian secara tegas menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami memahami rasa kemarahan masyarakat terhadap narkoba yang merusak generasi muda. Namun, proses penegakan hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib agar tetap berjalan dengan adil dan sesuai aturan,” tegas perwakilan Polres Rokan Hilir.
Beliau juga menambahkan bahwa penyidikan kasus narkotika terkait HP alias Hen Pokak masih terus berlangsung dengan seksama untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. “Kita akan bekerja maksimal untuk memberikan keadilan yang terbaik bagi rakyat. Keamanan dan keselamatan adalah hak setiap warga negara, dan Polri akan selalu berjuang untuk mewujudkannya,” pungkasnya dengan penuh keyakinan.
#PolresRokanHilir #Narkoba #AksiMassa #PenegakanHukum #JagaKondusifitas
Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Editor
















