Perkuat Layanan ETLE, Ditlantas Polda Jambi Bahas Kerja Sama Pengiriman Surat dengan PT Pos Indonesia

Hukrim591 Dilihat

JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan penegakan hukum lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar rapat eksternal pembahasan draf perjanjian kerja sama bersama PT Pos Indonesia Cabang Jambi. Kegiatan ini difokuskan pada pengiriman surat tilang hasil penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan berlangsung di ruang rapat Ditlantas Polda Jambi, Kamis (7/5/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum). Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap surat panggilan atau bukti pelanggaran yang terekam kamera ETLE dapat tersampaikan tepat waktu dan sampai ke tangan pemilik kendaraan.

“Kami ingin proses penegakan hukum berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia sangat penting agar dokumen hukum kami dapat disalurkan dengan baik, cepat, dan aman ke masyarakat,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono.

Pembahasan mencakup mekanisme pengiriman, tanggung jawab, hingga ketentuan hukum yang mengikat kedua belah pihak, guna menghindari kendala teknis maupun administratif di lapangan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem ETLE sebagai sarana modern penegakan hukum lalu lintas yang profesional dan berkeadilan.

Selain membahas kerja sama pengiriman surat, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dari Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Jambi bersama instansi terkait ke Direktur Utama Digital Bank Jambi. Pertemuan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kelembagaan serta menjajaki potensi kerja sama lain guna mendukung pelayanan publik yang semakin modern dan terintegrasi.

Melalui langkah ini, Ditlantas Polda Jambi terus berkomitmen menghadirkan inovasi dan sinergi dengan berbagai pihak, demi mewujudkan pelayanan lalu lintas yang prima, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di wilayah Jambi.

(Aidil)