PENYULUHAN REFORMA AGRARIA 2026! Camat Rumbai Barat Drs. Mirwansyah Siregar Hadiri Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Aula Kantor

Hukrim350 Dilihat

Pekanbaru – Camat Kecamatan Rumbai Barat Drs. Mirwansyah Siregar menghadiri secara langsung kegiatan penyuluhan tentang Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Camat Rumbai Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai langkah-langkah serta mekanisme akses dalam rangka penyelesaian masalah agraria di wilayah kecamatan.

Dalam sambutannya, Drs. Mirwansyah Siregar menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait reforma agraria untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “Reforma agraria adalah langkah penting dalam memastikan bahwa akses terhadap sumber daya tanah dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di sektor pertanian,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan yang diikuti oleh perwakilan kelompok tani, masyarakat adat, serta aparatur kecamatan membahas berbagai materi, antara lain prosedur pendaftaran dan pengajuan hak atas tanah, mekanisme penyelesaian sengketa tanah, serta kebijakan terkait pemanfaatan lahan yang berkelanjutan. Narasumber dari dinas terkait juga menjelaskan secara rinci tentang langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengakses program reforma agraria.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak kecamatan siap memberikan dukungan dan fasilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan hak atas tanah. “Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan terkait reforma agraria, sehingga dapat tercapai keamanan hukum dan kesejahteraan bagi seluruh warga kecamatan Rumbai Barat,” tambahnya.

Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang reforma agraria dan mampu memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memperoleh hak atas tanah yang layak, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.

Editor: Yheni