Pasaman Barat – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., memimpin secara langsung pelaksanaan upacara pelantikan serta serah terima jabatan bagi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasaman, yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasaman Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyemangati dan menyelaraskan tugas baru bagi pejabat yang menjabat serta yang memasuki masa tugas.
Dalam pidato pembukaannya, AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan adalah bentuk penghormatan terhadap proses kedudukan dan tanggung jawab dalam struktur kepolisian. “Jabatan yang diemban bukan hanya kehormatan, tetapi juga amanah yang harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukum Pasaman Barat,” ujarnya.
Pada upacara tersebut, pejabat yang baru dilantik serta yang menyerahkan jabatan secara resmi menandatangani berkas serah terima jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan atau menyerahkan tugas dengan baik. Kasat Reskrim yang baru menjabat menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kinerja unit reserse kriminal, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Pasaman yang baru dilantik juga menyatakan siap untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah sektornya, dengan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait. Kapolres juga memberikan arahan penting terkait pentingnya integritas, profesionalisme, dan sinergi antar unit dalam menjalankan tugas.
“Kami mengharapkan para pejabat yang baru menjabat dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Bagi yang menyerahkan jabatan, terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya selama masa menjabat,” tambah AKBP Agung Tribawanto.
Upacara diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan serta simbol kebersamaan dalam menjalankan tugas untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Editor: Yheni









