Dirlantas Polda Jambi Sosialisasikan Etika Berkendara: Hal Sepele yang Sangat Penting

Hukrim231 Dilihat

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jambi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya berkendara yang tertib dan sopan. Melalui kampanye bertema “Etika Berkendara: Sepele Tapi Penting”, pihaknya mengingatkan sejumlah kebiasaan yang sering dianggap remeh, namun memiliki dampak besar bagi kenyamanan dan keselamatan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., secara khusus menyampaikan pesan ini kepada seluruh pengguna jalan di wilayah Jambi. Ia menekankan bahwa etika berkendara bukan hanya kewajiban, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap sesama pengguna jalan.

Dalam sosialisasi tersebut, terdapat enam poin larangan dan himbauan yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Dilarang membunyikan klakson saat melintas di sekitar tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah.
2. Dilarang terburu-buru membunyikan klakson tepat saat lampu lalu lintas baru menyala hijau.
3. Dilarang merokok saat sedang mengemudi kendaraan.
4. Dilarang menggunakan lampu jauh saat berpapasan dengan kendaraan lain.
5. Wajib mengurangi kecepatan kendaraan saat melewati genangan air.
6. Dilarang membuang sampah dari dalam kendaraan ke badan jalan.

Menurut Kombes Pol Adi Benny, penerapan hal-hal sederhana ini sangat penting untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan saling menghargai. Ia berharap seluruh masyarakat dapat menerapkannya secara sadar dan konsisten demi kenyamanan bersama.

“Hal-hal yang terlihat sepele ini sangat berpengaruh pada ketenangan dan keselamatan di jalan. Mari kita jadikan etika berkendara sebagai kebiasaan baik dalam setiap perjalanan,” ujarnya.

Kampanye ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, yang menilai bahwa pengingat semacam ini sangat diperlukan untuk membentuk budaya berlalu lintas yang lebih beradab di Provinsi Jambi.

(Aidil)