JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Kali ini, fokus edukasi ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memberikan prioritas dan menghormati hak pejalan kaki saat menyeberang jalan.
Kampanye ini dilaksanakan di bawah komando langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si.
Melalui visualisasi edukasi yang disebarluaskan, Ditlantas mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk menerapkan tiga poin utama: memberikan prioritas kepada pejalan kaki, berhenti sejenak saat ada orang yang menyeberang di tempat yang telah ditentukan, serta terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Selain pesan moral dan keselamatan, juga disampaikan landasan hukum yang kuat, yaitu Pasal 131 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut secara tegas menyatakan bahwa pejalan kaki memiliki hak utama saat menyeberang di tempat yang telah ditentukan.
“Kami ingin menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki adalah prioritas. Pengemudi wajib memberikan hak utama dan menghentikan kendaraannya demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Pol. Adi Benny Cahyono.
Diharapkan dengan sosialisasi yang terus menerus ini, budaya tertib berlalu lintas semakin terbangun, sehingga tercipta lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi semua pihak.
(Aidil)









