Proses Hukum Berlanjut, Polsek Kinali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Hukrim562 Dilihat

PASAMAN BARAT – Proses penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Kinali terus berjalan sesuai prosedur. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kinali melaksanakan kegiatan Tahap II, berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kinali beserta jajaran anggotanya yang mewakili kapolsek kinali AKP Feri Yuzaldi, S.H. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bentuk tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan tahapan hukum yang berlaku. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kanit Reskrim melalui keterangannya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terkontrol dengan baik dan berjalan aman, tertib, serta lancar. Dengan penyerahan ini, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh pihak kejaksaan menuju persidangan.

(Aidil)