PADANG PANJANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Samsat Keliling kembali hadir di tengah masyarakat.
Kali ini, layanan Samsat Keliling digelar di Lapangan GOR Bancah Laweh, Kota Padang Panjang, pada Sabtu (12/04/2026) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., yang diwakili oleh personelnya di lapangan.
Kehadiran Samsat Keliling ini merupakan bentuk nyata komitmen instansi terkait dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat induk, cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan STNK.
Layanan ini disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan administrasi kendaraan mereka dengan lebih cepat, praktis, dan efisien.
Diharapkan dengan adanya layanan jemput bola seperti ini, kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung penerimaan daerah demi pembangunan yang lebih baik.
(Aidil)










