Mitrariau. com,Bengkalis,Riau – Ketelitian dan kecepatan tim operasi kembali membuahkan hasil gemilang. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan yang dilakukan di jalur strategis.
Peristiwa ini terjadi tepat di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Kecamatan Bathin Solapan, pada Minggu (12/4/2026) dini hari. Seorang pria berinisial F.B.R (25) berhasil diamankan setelah kedapatan membawa puluhan paket barang haram.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa operasi ini bergerak cepat berdasarakan informasi dan laporan masyarakat yang waspada.
“Kami mendapat informasi adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat kami dekati dan amankan, pelaku tidak dapat mengelak lagi,” jelas AKP Tidar Laksono.
Saat diamankan, petugas sempat melihat satu paket sabu terjatuh dari tangan pelaku. Namun tidak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan lebih teliti di sekitar lokasi dan menemukan sebuah tas kecil warna biru yang diduga sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
Setelah dibuka, tas tersebut ternyata berisi puluhan paket sabu siap edar. Total barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:
✅ 23 paket kecil narkotika jenis sabu (Total berat kotor ± 4,26 gram)
✅ 1 tas kecil warna biru
✅ Plastik pembungkus kosong & alat bantu
✅ 1 unit Handphone
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan tersebut dari seseorang berinisial “J” yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu tim.
Hasil tes urin menunjukkan fakta bahwa pelaku POSITIF mengandung Methamphetamine, menguatkan dugaan bahwa ia bukan hanya pengedar tapi juga pengguna.
Saat ini tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal berat, yaitu Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan tidak akan pernah memberi celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan pembersihan dan penindakan tegas di setiap titik rawan, termasuk di jalur-jalur lalu lintas. Komitmen kami mendukung program P4GN adalah mutlak, demi memutus mata rantai dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Kasat Resnarkoba juga kembali mengingatkan pentingnya peran serta warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu berani melapor. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Kerjasama kita adalah kunci utama kemenangan dalam memerangi narkoba,” tutupnya.
Polres Bengkalis Presisi, Wilayah Aman dan Sejahtera! 🇮🇩🛡️
Editor : Joni. H Tanjung













