Mitrariau. com, Bengkalis,Riau – Upaya keras memutus mata rantai peredaran gelap narkotika terus digalakkan. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali mencetak prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di tengah masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial M.R (18) dan A.S (23) di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang waspada.
“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggeledahan,” ungkap AKP Tidar Laksono.
Saat petugas datang, kedua pelaku sedang berada di dalam kamar kos. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup memberatkan, antara lain:
✅ 2 paket kecil kristik bening diduga sabu siap edar (berat kotor ± 0,17 gram)
✅ 1 unit Handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi
Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa salah satu tersangka, A.S (23), dinyatakan positif mengandung Methamphetamine atau sabu. Sementara itu, tersangka M.R (18) dinyatakan negatif, namun tetap diamankan karena kedapatan memiliki barang bukti narkotika.
Dalam interogasi awal, mereka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial “A” yang masih dalam pengejaran tim.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan tidak akan pernah kompromi dalam memberantas narkoba, terutama yang menyasar kalangan pelajar dan pemuda.
“Kami sangat prihatin dan tegas. Narkoba telah merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, komitmen kami mendukung program P4GN harus terus kami jalankan tanpa henti demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.
Kasat Resnarkoba juga menambahkan ajakan kepada seluruh warga untuk turut menjadi mata dan telinga kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Silakan hubungi Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Tenang saja, identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya dengan ketat,” tutupnya.
Polres Bengkalis Presisi, Wilayah Bebas Narkoba! 🇮🇩🛡️
Editor : Joni. H. Tanjung









