Gerebek Area Parkir Rusunawa, Polres Sawahlunto Amankan Pengguna Sabu

Hukrim297 Dilihat

SAWAHLUNTO – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan aparat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sawahlunto kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Aksi tangkap tangan dilakukan terhadap seorang pria berinisial HB (41), warga Dusun Guguk Bungo, Desa Lumindai, Kecamatan Barangin, pada Kamis (09/04/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang tersebut diamankan di area parkir Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Kelurahan Sungai Durian II, Kecamatan Barangin. Penangkapan dilakukan secara tegas dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

“Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang bukti tersebut ditemukan tidak jauh dari posisi pelaku saat diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto, IPTU Ary Andre Jr.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor milik pelaku yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Ary Andre menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Sawahlunto,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat berharap dukungan dari masyarakat. Jika ada indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

(Aidil)