Mitrariau.com, Bengkalis ,Riau – Kerugian materi mencapai jutaan rupiah menimpa seorang warga akibat ulah penipu yang memanfaatkan kebutuhan orang akan pekerjaan. Polsek Mandau, Polres Bengkalis, berhasil menangkap seorang pria berinisial R.S. yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan.
Aksi kejahatan ini akhirnya terungkap setelah korban melapor, menyusul janji manis yang tak kunjung terealisasi selama hampir satu tahun lamanya.
Kasus ini bermula pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di wilayah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Korban dikenalkan kepada pelaku oleh seorang kenalan, dengan alasan bahwa pelaku memiliki “jalan belakang” untuk memasukkan korban bekerja di salah satu perusahaan besar di wilayah Duri.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban pun percaya. Dalam pertemuan itu, pelaku meminta sejumlah dana dengan alasan sebagai biaya administrasi dan syarat penerimaan kerja.
Tanpa curiga, korban melakukan transfer uang secara bertahap dengan total mencapai Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah). Rinciannya, transfer pertama sebesar Rp2.500.000,- dan transfer kedua sebesar Rp4.500.000,- yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2025.
Namun, setelah uang berpindah tangan, janji pekerjaan itu tak kunjung menjadi kenyataan. Setiap kali ditagih, pelaku selalu memberikan berbagai alasan dan berkilah, hingga waktu berlalu hampir satu tahun tanpa kejelasan. Merasa telah ditipu, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib.
Menerima laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja maksimal, pada hari Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah menggunakan modus serupa terhadap beberapa orang lain untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Barang bukti yang diamankan:
✅ Bukti transfer bank
✅ Rekaman percakapan WhatsApp
Saat ini tersangka R.S. ditahan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, S.I.K., M.Si., membenarkan kasus ini dan mengingatkan masyarakat akan maraknya kejahatan jenis ini.
“Kami berhasil mengamankan tersangka R.S yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Pelaku meminta uang dengan alasan biaya administrasi, namun janji kerja tidak pernah diwujudkan hingga korban merugi hingga Rp7 juta,” ungkap Kompol Primadona.
Ia menambahkan bahwa pelaku kini sedang diproses hukum.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Barang bukti juga sudah kami kuasai untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.
Pihak kepolisian memberikan peringatan keras dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar semakin waspada.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika ada tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang di awal, patut diduga itu adalah penipuan. Pastikan kebenaran informasi dan validitas data sebelum melakukan transaksi atau menyerahkan uang kepada siapapun,” tutup Kapolsek.
Waspada Penipuan, Lindungi Kantong Anda! 🇮🇩
Editor : Joni.H.Tanjung









