Pengukuhan Satopspatnal Rutan Padang, Perkuat Pengawasan Internal Pemasyarakatan

Hukrim327 Dilihat

PADANG – Sebanyak empat petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal). Acara pengukuhan ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan anggota Satopspatnal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Barat, baik secara langsung maupun daring. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat integritas serta meningkatkan fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, para petugas yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Fokus utama mereka adalah menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Selain pengukuhan, acara juga diisi dengan arahan terkait peran strategis Satopspatnal dalam mendukung reformasi birokrasi. Ditekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik menyimpang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan dikukuhkannya keempat petugas ini, diharapkan keberadaan Satopspatnal di wilayah Sumatera Barat semakin solid. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal di setiap UPT pemasyarakatan.

 
(Aidil)