Mitratiau.com,Siak , Riau – Kepolisian Resor (Polres) Siak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pemuda di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Peristiwa nahas ini menghebohkan lingkungan kerja dan masyarakat sekitar setelah terjadi pada Sabtu pagi (4/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB di area Drag Chain F MB 24.
Korban yang meninggal dunia akibat insiden tersebut adalah seorang pemuda berinisial WH yang baru berusia 22 tahun – usia yang seharusnya masih penuh dengan harapan masa depan. Kabar duka segera menyebar luas dan membuat keluarga serta rekan kerja korban merasakan kesedihan mendalam.
Merespons kejadian ini dengan sangat cepat, pihak kepolisian tidak hanya melibatkan personel dari Unit Reskrim Polsek setempat, namun juga memberikan asistensi penuh melalui Sat Reskrim Polres Siak untuk memastikan penyelidikan berjalan secara menyeluruh dan akurat.
Untuk menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menangani kasus ini, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos P, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kehadiran perwira menengah tersebut menjadi bukti bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam memastikan seluruh tahapan penyelidikan berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami telah melakukan serangkaian tindakan awal yang komprehensif, dimulai dari olah TKP dengan cermat untuk mengumpulkan setiap bukti fisik dan jejak penting yang dapat memberikan gambaran jelas terkait penyebab kejadian. Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian terjadi, petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan, serta tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja untuk mendapatkan analisis yang lebih mendalam,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media.
Polres Siak menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada proses olah TKP dan pemeriksaan saksi. Diperlukan sinergi yang erat dan kuat antara kepolisian dengan berbagai pihak kompeten lainnya, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan yang diterapkan di lokasi kerja tersebut. Tujuannya tidak hanya untuk menemukan akar masalah dalam kasus ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan yang tepat dapat diterapkan.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga tidak lupa menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang tengah merasakan kehilangan yang sangat menyakitkan. AKP Dr. Raja Kosmos dengan tulus menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif yang seharusnya diterima oleh almarhum WH dan keluarganya.
“Kami dari Polres Siak turut berempati dan merasakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum. Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan bahwa hak-hak yang melekat pada korban dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh pihak perusahaan dan diterima dengan baik oleh keluarga yang berhak. Setiap pihak yang terkait harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya dengan nada penuh penghormatan.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus bergulir dengan penuh ketelitian. Fokus utama tim penyidik adalah menemukan apakah ada unsur kelalaian dari pihak manajemen perusahaan, atau bahkan pelanggaran terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan dalam bidang keselamatan kerja.
Polres Siak berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan objektif, dengan bantuan tenaga ahli di bidang keselamatan kerja, guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terjadinya kejadian serupa yang merenggut nyawa di masa depan.
Editor: Joni.H.Tanjung









