Mitrariau.com, Bengkalis,, Riau – Dalam langkah nyata yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap kelestarian alam, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, melalui Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, secara langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (6/4/2026).
Kunjungan ini bukan hanya untuk memantau perkembangan situasi, melainkan juga sebagai bentuk dukungan nyata kepada personel gabungan yang telah berjibaku memadamkan bara api selama kurang lebih dua pekan terakhir. Para petugas telah bekerja tanpa kenal lelah menghadapi panas menyengat dan kondisi medan yang menantang.
Dalam keterangan yang disampaikan langsung di lokasi, Kombes Ino menegaskan bahwa penanganan Karhutla di Provinsi Riau dilakukan dengan pola kerja sama yang sangat erat melibatkan berbagai komponen penting bangsa. “Di sini kita hadir secara kolaboratif dengan konsep multihelix. Seluruh unsur terlibat, baik dari Polda maupun Kodam, untuk memastikan kondisi personel di lapangan tetap prima dalam upaya penanggulangan Karhutla,” ujarnya dengan suara yang penuh tekad.
Tak hanya itu, Karoops Polda Riau juga tidak lupa memberikan apresiasi serta semangat kepada seluruh petugas yang telah gigih mengendalikan kebakaran di tengah tantangan alam yang tidak mudah. “Tentunya kami memberikan motivasi dan semangat kepada personel yang sudah bekerja keras selama ini. Perjuangan mereka tidak hanya menyelamatkan lahan, tetapi juga menyelamatkan masa depan kita,” tambahnya dengan penuh penghargaan.
Di tengah fokus utama pada pemadaman api, Kombes Ino juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang terbukti menjadi penyebab kebakaran – baik secara sengaja maupun karena kelalaian yang tidak dapat ditolerir.
“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas yang tidak bisa kita abaikan. Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan Karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dengan nada yang menunjukkan tekad yang bulat.
Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang upaya penegakan hukum yang telah dilakukan, Kombes Ino mengungkapkan data signifikan: sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah berhasil mengungkap 70 tersangka kasus Karhutla. Sementara pada awal tahun 2026 ini, sudah terdapat 17 tersangka yang diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam.
“Dari hasil penyelidikan yang telah kami lakukan, ada yang terbukti sengaja melakukan pembakaran dan ada juga yang terjadi karena kelalaian yang bisa dihindari,” jelasnya dengan rincian yang jelas.
Menanggapi dampak yang ditimbulkan, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi sangat luar biasa. Data sementara menunjukkan bahwa sekitar 100-an hektar lahan gambut yang menjadi paru-paru alam di Pulau Bengkalis telah terbakar. “Semua harus menjaga alam kita, dan alam akan menjaga kita,” katanya dengan pesan yang dalam dan menyentuh hati.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Kombes Ino turut didampingi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, jajaran TNI yang diwakili Asops Kasdam I/Bukit Barisan Kolonel Rendra, Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Andi Yul, serta sejumlah pejabat penting lainnya yang turut berperan aktif.
Hadir pula Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra bersama sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, melainkan sinergi lintas sektor yang kuat untuk mempercepat penanganan serta memastikan langkah pencegahan dan penegakan hukum berjalan dengan optimal di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Editor: Joni.H.Tanjung









