Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai aktif mengikuti kegiatan pengarahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yang fokus pada pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan ini menjadi kesempatan penting bagi jajaran Lapas Narkotika Rumbai untuk mendapatkan arahan terkini mengenai standar operasional yang harus diterapkan. Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi yang berbasis profesionalisme dan akuntabilitas, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan WBP.
Selain itu, pengelolaan Wartelsuspas juga menjadi fokus utama, di mana diharapkan dapat berjalan secara optimal sebagai sarana komunikasi yang tertib, terkontrol, dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
Tak kalah pentingnya, penyediaan bahan makanan bagi WBP mendapatkan perhatian khusus dengan penekanan pada standar kualitas, kebersihan yang ketat, serta kecukupan nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Hal ini dianggap sebagai bagian penting dari proses rehabilitasi dan pembinaan WBP agar dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi kesehatan yang baik.
Melalui pengarahan yang komprehensif ini, pihak Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk menjalankan seluruh tugas dengan sebaik-baiknya, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dirjenpas.
Editor: Yheni








