Akses Lembah Anai Ditutup Sebagian, Mulai 1 April 2026

Hukrim390 Dilihat

Padangpanjang – Satlantas Polres Padangpanjang resmi mengumumkan penerapan sistem buka-tutup pada akses jalan yang melintasi kawasan Lembah Anai. Kebijakan ini mulai berlaku mulai Rabu, 1 April 2026 dan akan berlangsung hingga ada pemberitahuan perubahan selanjutnya.

Penutupan akses sebagian ini diberlakukan khusus untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Padangpanjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H., jadwal operasional jalan ditetapkan dengan waktu buka mulai pukul 17.00 WIB sore hingga pukul 08.00 WIB pagi hari berikutnya.

“Selama jam tutup, masyarakat dimohon untuk tidak melintas di kawasan tersebut demi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar AKP Pifzen Finot dalam pengumuman resminya.

Hingga saat ini, alasan teknis atau tujuan spesifik dari penerapan jadwal buka-tutup tersebut belum dijelaskan secara rinci. Namun, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menyesuaikan rute dan waktu perjalanan agar tidak terhambat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi terbaru atau perubahan jadwal dapat memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres Padangpanjang di @satlantaspadangpanjang.

(Aidil)