Mitrariau.com,Sawahlunto, Sumatra Barat – Menjelang hiruk pikuk arus mudik Lebaran 2026, Polres Sawahlunto menghadirkan terobosan yang patut diacungi jempol untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., S.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sawahlunto, resmi diluncurkan program Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis di seluruh kantor kepolisian, baik di Polres maupun Polsek jajaran.
Inisiatif luar biasa ini merupakan bagian integral dari Operasi Ketupat 2026, sebuah operasi kemanusiaan dan keamanan berskala besar yang bertujuan untuk menjaga ketertiban serta meminimalisir risiko kriminalitas selama periode libur panjang Idul Fitri. Peluncuran program ini secara resmi diumumkan pada Minggu, 15 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., S.H., menegaskan pentingnya program ini. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk mudik. Oleh karena itu, melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memberikan solusi nyata agar para pemudik dapat menjalankan perjalanan pulang kampung dengan hati tenang, tanpa perlu memikirkan keamanan kendaraan mereka,” ujarnya dengan penuh keramahan dan kepedulian.
Beliau melanjutkan, “Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman bagi warga. Titipkan saja kendaraan Anda, baik motor maupun mobil, di Polres Sawahlunto dan seluruh Polsek jajaran. Kami jamin keamanan dan pemeliharaannya selama Anda mudik Lebaran. Ini adalah wujud nyata pelayanan kami sebagai Polri, polisi yang dekat dengan masyarakat.”
Program ini menjadi angin segar bagi ribuan pemudik yang setiap tahunnya seringkali dilanda kecemasan akan keselamatan aset berharga mereka. Dengan adanya layanan ini, pemudik tidak hanya terbebas dari biaya penitipan yang biasanya cukup mahal, tetapi juga mendapatkan jaminan keamanan langsung dari pihak kepolisian.
Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan:
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan sederhana:
1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
2. Foto Copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Proses penitipan pun dibuat mudah dan cepat, memastikan tidak ada hambatan berarti bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya. Petugas di setiap pos penitipan siap melayani dan memberikan informasi lebih lanjut.
AKBP Simon Yana Putra sekali lagi mengimbau seluruh masyarakat Sawahlunto yang berencana mudik agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini. “Manfaatkanlah fasilitas ini sebaik-baiknya. Selain menitipkan kendaraan, pastikan juga rumah terkunci rapat, cabut peralatan elektronik yang tidak perlu, dan laporkan kepada tetangga atau ketua RT setempat jika rumah akan ditinggalkan dalam waktu lama. Mari kita jaga keamanan bersama demi Lebaran yang aman dan penuh berkah,” pungkasnya.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan Operasi Ketupat 2026 di Sawahlunto tidak hanya sukses dalam menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran bagi para pemudik, menjadikan perayaan Idul Fitri lebih bermakna dan bebas dari kekhawatiran.
Editor: Joni.H.Tanjung









